Senin, 01 Maret 2010

Bahasa Indonesia 2 (Artikel 5)

Nama : Abhina Sakti Dangianjar

NPM : 10207007

Tugas : Bahasa Indonesia

Judul : Artikel





Pidato SBY Sebaiknya Setelah Paripurna

Sabtu, 27 Februari 2010 | 14:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal kemelut skandal Bank Century sebaiknya disampaikan setelah Sidang Paripurna DPR pada tanggal 2 Maret mendatang. Dijadwalkan, Pansus Hak Angket Kasus Bank Century akan menyampaikan rekomendasi akhir pada sidang paripurna tersebut.

"Sebaiknya pidato itu dilakukan setelah tercipta konsensus politik dari parpol di DPR," ujar pengamat politik dari Indo Barometer, Muhammad Qodari, Sabtu (27/2/2010) di Jakarta.

Dikhawatirkan, jika disampaikan sebelum sidang paripurna, pidato Presiden dapat memengaruhi rekomendasi akhir DPR sehingga menimbulkan dinamika politik baru.

Seperti diwartakan, saat membuka sidang kabinet, Kamis (25/2/2010) lalu di Kantor Presiden, Jakarta, Presiden SBY mengatakan siap menyampaikan pidato soal kasus Century. "Saya, sebagai kepala negara, tentu yang paling bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi di negara ini. Di bidang pembangunan dan di bidang kehidupan yang lain. Oleh karena itu, saya akan sampaikan statement dan pidato resmi saya sehubungan dengan ini," ujarnya.

Terkait dengan keputusan akhir DPR soal kasus Century, Qodari memperkirakan akan dilakukan melalui voting atau pemungutan suara per item, mulai dari soal merger dan akuisisi hingga aliran dana. Qodary menghimbau agar voting dilakukan secara terbuka. "Voting harus dilakukan secara terbuka sehingga transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan voting akan ketahuan siapa yang musang berbulu domba, musang dan domba beneran," ujar Qodari.

Ket :

Orange = Argumentasi

Coklat = Penalaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar